Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Yahya Sacawiria, menyatakan KPK perlu didorong secara politis untuk menyelesaikan kasus Hambalang. Pimpinan BAKN pun menyorot Menteri Pemuda dan Olahraga atas penyimpangan proyek itu, yang sedang diselidiki KPK.
“Kami harap KPK lebih cepat menuntaskan kasus Hambalang agar tidak dijadikan polemik terus,” kata Yahya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 14 November 2012, usai menyerahkan hasil telaahan BAKN DPR atas audit investigasi Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain mendorong KPK segera menuntaskan kasus Hambalang, BAKN DPR juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) untuk menelusuri proyek Hambalang. “Telusuri dana yang ada di laporan audit investigasi BPK,” ujar Yahya.
Sementara itu, Ketua BAKN DPR Sumarjati Arjoso mengatakan, hasil telaah BAKN atas audit Hambalang menyimpulkan Menpora Andi Malarangeng harus bertanggung jawab atas penyimpangan dalam proyek itu. Kewenangan sebagai menteri dan pengguna anggaran, menurut Sumarjati, melekat pada diri Andi.
“Dia tidak bisa katakan sekadar tanggung jawab moral. Tapi terserah KPK dan pengadilan. BAKN sendiri berpendapat, tidak mungkin dia tidak tahu soal Hambalang,” kata politisi Gerindra itu.
Keraguan BPK
Anggota BAKN dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, mempertanyakan keraguan BPK dalam penyimpulkan hasil audit investigasi Hambalang. Dalam laporannya, BPK menggunakan kata ‘diduga.’ “Padahal poinnya sudah jelas, yaitu keterlibatan Andi Mallarangeng. Jadi pada derajat kesimpulan ini terletak perbedaan antara BAKN dan BPK,” kata dia.
Menpora Andi Mallarangeng sebelumnya telah membantah melakukan pembiaran seperti yang disebut dalam audit investigasi BPK. “Tentu saya tidak melakukan pembiaran. Sebagai menteri saya menjalankan tugas sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pengawasan. Jadi diusut saja oleh KPK supaya jelas duduk perkaranya. Saya siap bekerja sama dengan KPK,” kata dia.
Posting Komentar