Pasutri, Bun Kiong (40) istrinya Liliswaty (28) saat diintrogasi Kanit Reskrim, Iptu Adhi |
MEDAN –infopatroli.com
Demi untuk mendapat uang dari pihak keluarga, Bun Kiong (40) merekayasa penculikan terhadap istrinya, Liliswaty (28) yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Rabu (24/06-2015).
Menurut informasi yang diperoleh di Polsek Medan Baru megungkapkan bahwa, Selasa (23/06-2015), Bun Kion bersama abang iparnya Willy mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan kasus penculikan terhadap istrinya.
Pasangan suami istri (Pasutri) melakukan hal ini demi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta uang tebusan kepada pihak keluarga sebesar Rp 20 juta.Tujuan mereka melakukan rekayasa penculikan Liliswaty sendiri.
"Mereka membuat laporan bahwa istrinya telah diculik, pada hal itu hanya akal-akalan,” ujar Kanitreskrin Polsek Medan Baru, Iptu Adhi.
Saat diperiksa penyidik, Pasutri ini terpaksa dibawa personel reskrim, lantaran ketahuan merekayasa penculikan. Liliswaty, diculik, dan si penculik meminta uang tembusan Rp 20 juta," katanya di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, karena kasus penculikan, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan meminta Bun Kiong jangan mengirimkan uang, yang diminta melalui pesan singat.(Budi)
Posting Komentar