Sabtu, 12 April 2025

Social Share

Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » Rekayasa Penculikan, Pasutri Ditangkap Polisi

Rekayasa Penculikan, Pasutri Ditangkap Polisi

Posted by Lintas Patroli on Rabu, 24 Juni 2015


Pasutri, Bun Kiong (40) istrinya Liliswaty (28) saat diintrogasi Kanit Reskrim, Iptu Adhi
 MEDAN –infopatroli.com

Demi untuk mendapat uang dari pihak keluarga, Bun Kiong (40) merekayasa penculikan terhadap istrinya, Liliswaty (28) yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Rabu (24/06-2015).

Menurut informasi yang diperoleh di Polsek Medan Baru megungkapkan bahwa, Selasa (23/06-2015), Bun Kion bersama abang iparnya Willy mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan kasus penculikan terhadap istrinya.

Pasangan suami istri (Pasutri) melakukan hal ini demi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta uang tebusan kepada pihak keluarga sebesar Rp 20 juta.Tujuan mereka melakukan rekayasa penculikan Liliswaty sendiri.

"Mereka membuat laporan bahwa istrinya telah diculik, pada hal itu hanya akal-akalan,” ujar Kanitreskrin Polsek Medan Baru, Iptu Adhi.
Saat diperiksa penyidik, Pasutri ini terpaksa dibawa personel reskrim, lantaran ketahuan merekayasa penculikan. Liliswaty, diculik, dan si penculik meminta uang tembusan Rp 20 juta," katanya di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, karena kasus penculikan, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan meminta Bun Kiong jangan mengirimkan uang, yang diminta melalui pesan singat.(Budi)


SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Lintas Patroli. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger