Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sudah bergerak cepat dengan melindungi TKI perempuan korban pemerkosaan tiga polisi Malaysia. Bantuan hukum pun sudah disiapkan bila kasusnya bergulir di pengadilan.
"Apabila naik ke pengadilan, tentunya KBRI akan mengawal dan memberikan juga jasa pembela," kata Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (11/11/2012).
Menurut Suryana, tim investigasi khusus sudah bekerja untuk menyelidiki masalah ini. Pemerintah Malaysia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman setimpal pada tiga polisi Malaysia apabila terbukti bersalah.
"Kita minta ke pemerintah Malaysia, untuk selidiki dan apabila terbukti bersalah itu dilakukan sesuai dengan hukuman berlaku," terangnya.
Suryana belum tahu kondisi terakhir korban pemerkosaan yang kini berada di dalam perlindungan KJRI di Penang, Malaysia. Yang jelas, bantuan psikologis dan pengamanan siap diberikan KBRI pada korban.
"Teknis kondisinya saya belum lihat langsung. Tapi nanti kita cocokkan kronologi kejadiannya seperti apa dengan korban," sambungnya.
Kabar soal TKI perempuan yang diperkosa ini dilansir oleh media Malaysia, Sinar Harian. Berdasarkan penuturan korban, dia diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Ketiga anggota polisi itu diskors selama 7 hari mulai 10 November 2012 untuk diselidiki kasusnya.
"Apabila naik ke pengadilan, tentunya KBRI akan mengawal dan memberikan juga jasa pembela," kata Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (11/11/2012).
Menurut Suryana, tim investigasi khusus sudah bekerja untuk menyelidiki masalah ini. Pemerintah Malaysia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman setimpal pada tiga polisi Malaysia apabila terbukti bersalah.
"Kita minta ke pemerintah Malaysia, untuk selidiki dan apabila terbukti bersalah itu dilakukan sesuai dengan hukuman berlaku," terangnya.
Suryana belum tahu kondisi terakhir korban pemerkosaan yang kini berada di dalam perlindungan KJRI di Penang, Malaysia. Yang jelas, bantuan psikologis dan pengamanan siap diberikan KBRI pada korban.
"Teknis kondisinya saya belum lihat langsung. Tapi nanti kita cocokkan kronologi kejadiannya seperti apa dengan korban," sambungnya.
Kabar soal TKI perempuan yang diperkosa ini dilansir oleh media Malaysia, Sinar Harian. Berdasarkan penuturan korban, dia diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Ketiga anggota polisi itu diskors selama 7 hari mulai 10 November 2012 untuk diselidiki kasusnya.
sumber : detik.com
Posting Komentar