Social Share

Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , , , » SYUKRI HARTO SEKKO PEKANBARU DIPERIKSA KEJARI TIGA JAM, TENTANG DUGAAN PENYELEWENGAN DANA HIBAH TA 2013

SYUKRI HARTO SEKKO PEKANBARU DIPERIKSA KEJARI TIGA JAM, TENTANG DUGAAN PENYELEWENGAN DANA HIBAH TA 2013

Posted by Lintas Patroli on Rabu, 19 Agustus 2015



PEKANBARU Info Patroli - "Saya mau rapat, rapat di lantai II," ujar Sekko Pekanbaru sembari berlari kecil menuju ruang rapat Setda pada Rabu (19/8/2015).
Sekretaris Kota Pekanbaru, Syukri Harto memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (18/8/2015). Ia diperiksa selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru saat penganggaran dana Hibah dalam APBD Pemko Tahun 2013 lalu.
Syukri yang mengenakan pakaian kemeja berwarna putih langsung berjalan menuju mobil Toyota Yaris warna putih dengan nomor polisi BM 1633 AC tanpa menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan. "Rapat., rapat," ujarnya sambil berlalu, menutup pintu mobil yang ditumpanginya.saat akan dikonfirmasi tentangdugaan penyelewengan penerima dana hibah tahun 2013.

Sementara itu, Kejari Pekanbaru, belakangan mengaku sedang melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan, terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemko Pekanbaru tahun 2013. Menurut pihak Kejari, Syukri Harto dipanggil guna memberikan keterangan terkait tugas dan tanggungjawabnya sebagai Sekko.

Syukri Harto menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. Pemeriksaan dimulai sekitar Pukul 14.00 WIB, dan berakhir sekitar Pukul 17.00 WIB. ndilalahnya, kendati telah menerima surat panggilan, dan mengetahui agenda pemanggilan oleh Kejari, Syukri Harto tetap saja tidak membawa dokumen lengkap seperti yang diminta penyidik.
"Selaku TAPD. Dia menyusun anggaran, terkait Hibah 2013. Tadi dia lupa bawa dokumen-dokumennya," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton .
Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto di Periksa pihak Kejari Pekanbaru kemarin, merupakan pemeriksaan perdana yang dijalani  dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan terkait pengusutan kasus tersebut.
Sekko sempat dipanggil, tetapi tidak memenuhi panggilan. Dengan alasan data tidak dibawa lengkap oleh Syukri Harto, Kajari menegaskan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
"Setelah dia siapkan datanya akan kami jadwalkan kembali untuk pemeriksaannya. Ini pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir," papar Kajari Pekanbaru, Edy Birton.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Saksi yang diperiksa juga termasuk dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Pekanbaru.
Selanjutnya, penyidik akan meminta sejumlah keterangan dari lembaga  penerima dana hibah tahun 2013. Keterangan dari pihak penerima hibah diperlukan guna mengejar penyaluran dana yang dialokasikan dalam APBD Pekanbaru 2013 tersebut.
Dugaan sementara, penyaluran dana tersebut tidak tepat sasaran karena .
"Kami tentunya akan meminta keterangan dari lembaga penerima hibah tersebut," tegas Edy Birton.
Sejauh ini belum diketahui jumlah pasti alokasi anggaran Hibah pada Tahun 2013 tersebut yang diduga diselewengkan, atau tidak tepat sasaran.
Diberitakan sebelumnya, Syukri Harto enggan berkomentar saat ditanya ketidakhadiran dirinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (11/8/2015) untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah Pemko Pekanbaru Tahun Anggaran 2013. Dia mengaku belum menerima surat panggilan dari Kejari.
"Tak usah itu ditanya lagi, kau tanya sama Kabag hukum saja, tidak ada pemanggilan oleh Kejari," kata Syukri.
Ditanya mengenai pemeriksaan dirinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru saat pengganggaran dana hibah dalam APBD Pemko Tahun 2013 di Kejari Selasa (18/8/2015) lalu, Syukri Harto memilih kabur.
Saat itu Syukri berpakaian baju dinas Pemko Pekanbaru berwarna coklat lengan panjang dan didampingi ajudannya.
Sebelumnya Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Syukri Harto tampak geram saat ditanya wartawan terkait rencana pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri  Pekanbaru atas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013.
 Saat dikonfirmasi , usai memimpin rapat diruang rapat kantor Walikota Pekanbaru, Senin (11/8) Syukri berjalan dengan langkah cepat menuju ruang kerjanya. Dan pemburu berita media cetak/elektric  terus membuntutinya dengan mengajukan pertanyaan soal dugaan Bansos tahun 2013.
"No coment saya, tak ada saya di panggil, siapa yang manggil, itu tak benar, kalian (wartawan,red) jangan seperti itu,"kata Syukri dengan nada tinggi sebelum masuk keruang kerjanya dilantai 3 kantor Walikota Pekanbaru.
"Bansos 2013 tidak usah ditanya-tanya lagi, tak ada itu. Jangan dipolemikkan. Saya tidak mau klarifikasi, nanti salah ucap, salah arti,"imbuhnya.**(irul)** beberapa sumber

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Lintas Patroli. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger