
Ulususua | INFOPATROLI.COM - Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Desa, Kabupaten Nias Selatan mendapatkan jatah Rp 21 miliar bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerahnya. Setiap desa mendapatkan lebih kurang Rp260 juta berdasarkan Kriteria desa seperti jumlah penduduk, luas wilayah, letak geografis dan penduduk miskin.

Berdasarkan hal itu, Pemerintah Desa Orahili Fondrako, Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.270.996.116 juta yang dialokasikan untuk membangun sarana air bersih, antara lain, empat unit Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) dua unit bangunan gudang air induk. Pjs. Kepala Desa Orahili Fondrako, Tuhonasokhi Giawa, SPd kepada koran ini menyebutkan, lokasi MCK yang dibangun tersebut berada di empat dusun, masing-masing berukuran 3x 2 meter. Sedangkan gudang air induk berukuran 10x14 meter dan 5x2 meter.
"Pembangunan MCK tersebut dalam pelaksanaannya, sengaja kami libatkan warga agar mereka ikut merasa memiliki. Ke empat bangunan MCK tersebut kini sedang dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditargetkan, bahwa pembangunannya harus selesai dalam waktu paling lama bulan Desember 2015 mendatang," ujar Pjs. Kepala Desa Orahili Fondrako, Tuhonasokhi Giawa didampingi Sekdes, Rahmat Giawa dan Bendahara, Cari Adil Giawa serta salah seorang tokoh masyarakat, A. Nika Giawa.


Dikatakannya, untuk mengantipasi terjadinya penyelewengan Dana Desa selama pembangunan ke empat MCK tersebut, pihaknya sengaja mempercepat pekerjaan agar cepat selesai. Sementara itu, Kepala Desa Sifaoro’asi Kecamatan Ulususua, Sokhihaogo Zebua mengungkapkan bahwa desanya juga mendapatkan ADD sebesar Rp 282 juta yang digunakan untuk membuka badan jalan sepanjang 1050 meter dengan lebar 3 meter. Pembukaan badan jalan tersebut melibatkan tenaga masyarakat dengan pembagian 10 meter per orang dan pengupahannya disesuaikan dengan jalan datar atau pendakian.
Secara terpisah, Desa Susua, Kecamatan Ulususua mendapatkan jatah dari Pembangunan infrastruktur perdesaan (PPIP) sebesar Rp.250 juta digunakan untuk membangun 2 unit MCK di dusun IV dan VI
“Bangunan MCK ini dibangun dari dana PPIP yang berasal dari Dinas Kimpraswil Kabupaten Nias Selatan dan saat pelaksanaan dilapangan sudah mencapai 50%. Kedua MCK ini berukuran 540 x 890 Centimeter per unit dan pengerjaannya langsung melibatkan masyarakat agar merasa memiliki sehingga bangunannya kokoh,” ujar Kades Susua, Faiginatola Halawa didampingi Sekdes Fa’atulo Halawa dan Bendahara, Faogoziduhu Halawa, Selasa (29/9) kemaren. (Budi Laia)
Posting Komentar