Social Share

Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » Annas Maamun Diduga Melakukan Penyalahgunaan Wewenang Pengangkatan Pejabat Pemerintahan Provinsi Riau

Annas Maamun Diduga Melakukan Penyalahgunaan Wewenang Pengangkatan Pejabat Pemerintahan Provinsi Riau

Posted by Lintas Patroli on Selasa, 22 April 2014


Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendesak Menteri Dalam Negeri segera mengevaluasi dugaan dinasti politik yang tengah dibangun Gubernur Riau Annas Maamun dengan menempatkan anak dan menantunya pada jabatan strategis pemerintahan.

"Secara resmi kami memang belum melakukan laporan resmi atas dugaan nepotisme atau dinasti politik gubernur. Namun kami menyuarakan Mendagri segera melakukan evaluasi sebelum hal itu mengakar," kata Koordinator Fitra Riau Usman kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan Mendagri memiliki fungsi dan kewenangan untuk mengevaluasi kebijakan penempatan pejabat yang dianggap tidak sesuai dengan aturan negara.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, demikian Usman, maka yang berhak untuk melakukan evaluasi jabatan itu adalah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang merupakan unsur pelaksana Kemendagri di bidang otonomi daerah.

Ditjen Otda dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 383 menyelenggarakan fungsi penyiapan perumusan kebijakan di bidang otonomi daerah dan elaksanaan kebijakan di bidang otonomi daerah, serta perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang otonomi daerah.

"Kemudian adalah memberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang otonomi daerah serta pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Ini yang harus dilakukan untuk Riau," kata dia.

Gubernur Riau Annas Maamun sebelumnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang hingga nepotisme karena pengangkatan tiga anak kandung, menantu, dan iparnya menjadi pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau pada pekan lalu.

Sebelumnya pada Rabu (16/4), kedua putri Annas Maamun dilantik jadi pejabat eselon IV Pemprov Riau.

Fitriana dilantik sebagai Kepala Seksi Mutasi dan Non Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.Sedangkan anak kesembilannya, Winda Desrina dilantik menjadi Kepala Seksi Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Riau.

Selain itu, dia melantik saudara lainnya bernama Syaifuddin menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Setdaprov Riau.

Anak kandung Annas Maamun yang baru berusia 27 tahun, Noor Charis Putra, juga diangkat sebagai Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Mantan Bupati Rokan Hilir yang baru menjabat Gubernur Riau selama dua bulan ini juga mengangkat menantunya Maman Supriadi sebagai manajer klub sepak bola milik Pemda Riau, PSPS Pekanbaru.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Lintas Patroli. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger