Social Share

Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » TERSANGKA SAMBIL ANGKAT KAKI MINUM KOPI DEKAT KANTOR POLISI , MANA BERANI DIA (POLISI) NANGKAP KAMl LHA WONG????????

TERSANGKA SAMBIL ANGKAT KAKI MINUM KOPI DEKAT KANTOR POLISI , MANA BERANI DIA (POLISI) NANGKAP KAMl LHA WONG????????

Posted by Lintas Patroli on Jumat, 13 Juni 2014





INFOPATROLI  Deli Serdang(  A2 Ginting). 
  Andrianto Ginting warga masyarakat pekan tanjung morawa Kab Deli Serdang tanggal 17 Nopember 2013 bertepatan hari minggu  datang ke  Kantor  Kepolisian Sektor Tanjung Morawa jalan Medan Tanjung Morawa Km 14,5 , melaporkan kejadian tindak pidana pencurian di kediamannnya, sehingga mengalami kerugian materil & uang yang diperkirakannya sebesar  RP 20.000.000,- (Dua puluh Juta Rupiah) yang dituangkan  dalam pelaporannya ke SPK Polsek Tanjung Morawa dengan No: STPL/393/XI/2013 17  yang lalu, diterima langgsung  Kepala SPK, Aiptu H Raholik. 

Pada proses penyidikan dilakukan pihak Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, ditemukannya salah satu Barang Bukti berupa  Televisi SAMSUNG Led 32 inch dilingkungan Dusun III Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa sebagai penadah barang curian tsb ,diduga  MG alias Megawati  yang nota bene merupakan adik ipar dari  Kadus III Boy Adrianto. Dari hasil keterangan saksi  yang juga kadus III  Dagang Kerawan bahwa barang bukti tersebut berasal dari POMO , UMAR Dkk yang diduga  sebagai pelaku pencurian tersebut.

Proses perkara yang dilakukan MG alias Megawati yang diduga sebagai penadah barang ilegal tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam tgl 15 01 014 keterangan AKP EDY SAFARI selaku penyidik dan Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa pada Pemberitahuaan perkembangan proses penyidikan (12-02-014). 

Ndilalahnya berkas  perkara tersangka an Megawati dalam perkara pertolongan jahat yang dikirimkan ke Kajaksaan Negeri Lubuk Pakam pihak Polsek Tanjung Morawa  dikembalikan pertama dengan Nomor: B-939/N2.22/Epp.1/02/2014 tanggal 12 Pebruari 2014 dan pengembalian perkara kedua dengan Nomor: B- N28/N.2.22/Epp.1/04/2014 tanggal 03 april 2014 sehingga pihak Kejaksaan  Negeri Lubuk Pakam berdasarkan surat-surat yang telah diberikan pihak penyidik belum memenuhi petunjuk kami ujar pihak KeJaksaan Negeri Lubuk Pakam pada infopatroli.
Pada pokok Utama yang dilakukan Polsek Tanjung Morawa pada Gelar Perkara di CRISIS CENTRE Polres Deli Serdang yang dipimpin REZA selaku Perwira  Polres Deli Serdang , dapat dilaporkan bahwa tersangka belum berhasil ditangkap berhubung kedua tersangka tidak berada ditempat, dan juga pihak Polsek Tanjung Morawa telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tanjung Morawa. Ujar pihak Polsek Tanjung Morawa pada gelar Perkara tersebut (17-04-014)
Investigasi Info patroli  ke masyarakat pelaku sampai saat ini sering berada di jl irian gg aman lk III dan sekitarnya dan membuat resah  ujar masyarakat setempat.   Dari hasil pantauan lapangan reporter  Info Patroli bertolak belakang apa yang diinformasikan pada gelar perkara di POLRES DELI SERDANG  yang mengatakan tersangka tidak ditempat.

Apa kerja pihak POLSEK TANJUNG MORAWA sampai menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apa disengaja agar ada pemasukan bagi  anggota polisi yang menangani kasus tersangka POMO ,UMAR dkk ini   .  Coba abang bayangkan ujar masyarakat , tersangka  minum kopi saja dekat kantor polisi dan pihak kepolisian hampir setiap hari lalu lalang dijalan ini kepada Infopatroli menerangkan .  

Dari mana pihak kepolisian mengatakan tersangka tidak berada ditempat  mengakhiri percakapannya .
Dari laporan pemberitahuan perkembangan proses penyidikan kepada korban, tetap saja dalam laporannya pihak POLSEK menerangkan Bahwa penyidik tetap melakukan penyelidikan atas keberadaan tersangka POMO dan UMAR, dan bila ada mendapat informasi agar disampaikan kepada kami guna dilakukan penangkapan, tapi disini ada anggota reskrim polsek yang juga tetangga tersangka dan POS POL KOTA Tanjung Morawa yang selalu dilalui tersangka apa fungsinya ujar Korban.

Konfirmasi  Infopatroli ke KEPALA POLSEK Tanjung Morawa  guna  perkembangan pada kasus Adrianto ini dimana KAPOLSEK tidak berada ditempat dan di wakilkan juper manalu.
Yang lebih penting lagi ujar  tokoh masyarakat setempat yang tidak bersedia jati dirinya disebut ,tersangka Utama Pelaku Pencurian ditangkap dan  jangan sampai jadi bahan ejekan (lelucon) masyarakat. Keluar surat Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Tanjung  Morawa  tetapi Pelaku minum Kopi  di dekat kantor Polisi ,sambil angkat kaki mana berani dia (polisi red) nangkap kami lha wong …….. ujarnya. 

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Lintas Patroli. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger