DIDUGA TERIMA UPETI ?????
POLSEK TANJUNG MORAWA RESORT DELI SERDANG TANGKAP LEPAS PELAKU PEMAKAINARKOTIKA
INFOPATROLI Deli Serdang. .( 
A2 Ginting)


Bahaya buruk penyalahgunakan narkoba bagi kelangsungan Generasi muda Indonesia yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Naional Kabupaten Deli serdang tidak perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN).
Khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa, karena modus operandi yang yang dijalankan pihak penyidik Polisi Sektor Tanjung Morawa tidak mendukung program yang dijalankan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deliserdang ujar tokoh masyarakat Tanjung Morawa kepada InfoPatroli.
Pada proses tentang kejadian tindak pidana pencurian di kediamann Andrianto Ginting , sehingga mengalami kerugian materil & uang yang diperkirakannya sebesar RP 20.000.000,- (Dua puluh Juta Rupiah) yang dituangkan dalam pelaporannya ke SPK Polsek Tanjung Morawa dengan No: STPL/393/XI/2013 pada hari minggu tanggal 17 Nop 2013 yang lalu, diterima langgsung Kepala SPK, Aiptu H Raholik.
Andrianto Ginting merasa keberatan atas penyidikan yang dilakukan yang saat ini pihak Polsek Tanjung Morawa hanya menunggu informasi saja dari Korban dan hanya mendapat penjelasan dari AKP Edy Safari selaku Kapolsek Bahwa Polisi terus melakukan pencarian terhadap kedua tersangka POMO, UMAR yang telah disampaikan oleh Kanit reskrim N Ginting ujarnya melalui Hp Selularnya.
Tersangka belum berhasil ditangkap berhubung kedua tersangka tidak berada ditempat, dan juga pihak Polsek Tanjung Morawa telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tanjung Morawa. Ujar pihak Polsek Tanjung Morawa pada gelar Perkara tersebut (17-04-014),
Konfirmasi pihak korban ke POLSEK Tanjung Morawa yang di wakilkan N Ginting Selaku Kanit Reskrim ,kami akan menindak lanjuti proses ini tapi tolong berikan informasi kepada kami guna melakukan penangkapan ujarnya oleh penyidik Brigadir Manalu.
Pada penggerebekan tersangka DPO Kanit ReskrimPolsek Tanjung Morawa Keberadaan tersangka tanggal 08-07-2014 sedang dilokasi gg Aman Tanjung Morawa Pekan , pihak polsek Tanjung Morawa datang ke TKP yang dipimpin oleh N Ginting selaku kanit Reskrin dan tiga Brigadir polisi lainnya anggota Reskrim untuk melakukan melakukan penangkapan.
Tetapi tersangka DPO sudah tidak berada ditempat alias kabur dari pintu belakang, pada pengepungan proses penangkapan Tresangka DPO didapat Barang Bukti 1 (satu) alat Bong Narkotika dan dua (2) orang terasangka Deny dan Kelik.sedang memakai psikotrofika di rumah kosong gg aman tsb, yang diamankan kanit Reskrim Tanjung Morawa N. Ginting beserta tiga anggota Brigadir yang dipimpinnya. Ke kantor Polsek Tanjung Morawa.
Ndilalahnya lagi Infopatroli konfirmasi ke Polsek Tanjung Morawa Dua tersangka tadi sudah bebas tanpa melalui prosedur yang jelas.
Unit pelayanan PROPAM POLDASU melalui AKP Syamsidar mengakomodir permasalahan yang dilaporkan Andrianto Ginting selaku Korban,,melaporkan kinerja Polsek Tanjung Morawa pada penggerebekan DPO dan ternyata tersangka DPO sudah tidak berada ditempat,, tetapi pada penggerbekan tersebut pada rumah kosong gg Aman ada Dua tersangka lainnya yang ditangkap sedang memakai narkoba dan dibawa ke Kantor Polsek Tanjung Morawa. PROPAM POLDASU melalui AKP Syamsidar via telepun selular menanyakan berita ini kepada Kanit Polsek Tanjung Morawa.
N Ginting selaku kanit yang memimpin penggerebekan ini , mengatakan proses tersangka baru pada penangkapan di rumah kosong tersebut berkasnya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.ujarnya Via hp selular kepada AKP Syamsidar.
Info Patroli konfirmasi ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang dan Kejari Lubuk Pakam tersangka yang diduga pemakai barang tersebut tidak ada pada register Sat Narkoba Deli Serdang maupun register Kejari Lubuk Pakam.
POLSEK TANJUNG MORAWA melakukan Lepas tangkapkarena diduga dapat UPETI , Faktanya ujar masyarakat sekitar TKP, pada kejadian penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian dan ber ulang-ulang tetapi tetap saja dilepaskan, mengakhiri percakapannya dengan InfoParoli.
Dan tersangka Utama Pelaku Pencurian serta pengguna Narkotika tetap saja pelaku bebas berkeliaran .
Posting Komentar