Social Share

Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » Horee! Indonesia Akan Punya 8 Provinsi Baru

Horee! Indonesia Akan Punya 8 Provinsi Baru

Posted by Lintas Patroli on Senin, 01 Februari 2016



DPR telah mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang 65 Daerah Otonom Baru (DOB) pada Sidang Paripurna kali ini. Delapan di antaranya adalah provinsi baru, sementara selebihnya adalah kabupaten/kota baru.
Delapan provinsi baru tersebut adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
“RUU itu akan segera dibahas mulai masa persidangan yang akan datang,” kata Ketua DPR.
Ada beberapa faktor yang mendorong pembentukan daerah otonomi baru, antara lain, dalam rangka memperkokoh NKRI, jumlah penduduk, potensi daerah dan ekonomi, memperpendek rentang kendali, aspek pertahanan, keamanan dan alasan historis, kultural dan budaya.

sumber : singido.com

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Lintas Patroli. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger