Social Share

Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , , , » Desa Fiktip Dapat Dana ADD Milyaran Rupiah. Camat Namorambe Surya Bangun Di konfirmasi tidak menjawab????????

Desa Fiktip Dapat Dana ADD Milyaran Rupiah. Camat Namorambe Surya Bangun Di konfirmasi tidak menjawab????????

Posted by Lintas Patroli on Kamis, 31 Maret 2016

Desa Fiktip  Dapat Dana ADD Milyaran Rupiah.
Camat  Namorambe Surya Bangun Di konfirmasi tidak menjawab????????

http://editor.id/images/1445846961-dana-desa-digelontor.jpg
Ilustrasi Petani disawah berharap kucuran Alokasi Dana Desa....

Deliserdang  Info Patroli  - Desa Uruk Gedang, Desa Gunung Berita dan Desa Rumah Keben memang secara administrasi terdaftar di sebagai desa.

 Hal ini ditandai dengan mengucurnya dana desa dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke desa wilayah Kecamatan Namorambe masing-masing Uruk Gedang mendapat Rp 313.177.000, Gunung Berita Rp 312.325.000 dan Rumah Keben Rp 316.237.000.

Namun, informasi yang dihimpun bahwa desa-desa di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang  yang menerima Dana Desa tersebut diduga tidak memiliki penduduk.

Berkaitan dengan masalah tersebut, anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan bahwa telah terjadi indikasi korupsi.

"Itu korupsi, karena desa itu fiktif," ungkap Sutrisno. Ia menerangkan bagaimana desa dikatakan fiktif. "Desa itu harus ada wilayahnya, harus ada penduduknya dan pemerintahannya. Salah satu saja tidak ada itu fiktif," tegas Sutrisno. Rabu (30/3/2016) sekira pukul 17.00 WIB.

Sutrisno pun meminta kepada Pemkab DS sebagai koordinator wilayah kabupaten untuk melakukan pengecekan, "Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai koordinator wilayah kabupaten untuk melakukan pengecekan apakah desa itu ada," ujar politisi PDI-P ini.

 Kemudian pihak terkait dari hukum sudah bisa melakukan penyelidikan, "Polres DS dan Kejari Lubuk Pakam sudah bisa melakukan penyelidikan," Ujar Sutrisno.

Camat Namorambe, Surya Bangun yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak dibalas mengenai desa dimaksud beserta anggarannya.

Salah seorang praktisi hukum angkat bicara mengenai permasalahan desa ini, "Desanya fiktif ini harus ditelusuri.

Pihak kepolisian dan kejaksaan melalui fungsinya pencegahan dan penindakan harus turun langsung," ungkap Muslim Muis.

 Kemudian, dalam keterangannya juga perlu ditanyakan bagaimana dana-dana sebelum ini terkuak. "BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) harus mengaudit ini, karena mereka pakai uang negara," tandas Muslim. (P-1)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Lintas Patroli. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger