Jum'at, 11 April 2025

Social Share

Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , , , , , » Petinggi DPRD DKI Diperiksa KPK,, Saksi Dugaan Suap Reklamasi Teluk Jakarta.

Petinggi DPRD DKI Diperiksa KPK,, Saksi Dugaan Suap Reklamasi Teluk Jakarta.

Posted by Lintas Patroli on Senin, 11 April 2016

Petinggi DPRD DKI  Diperiksa KPK,, Saksi Dugaan Suap Reklamasi Teluk Jakarta.


Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan. (julian)
Ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan di Geledah  Penyidik Bareskrim Polri (Photo Pos Kota)
                        
Jakarta, Info Patroli --  Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan menjadi saksi yang pertama selesai menjalani pemeriksaan di KPK.  Ferrial tergesa-gesa dan enggan berkomentar kepada awak media usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi

 Ferrial diperiksa lebih dari tiga jam oleh penyidik KPK sejak pukul 09.30 WIB. Mantan Staf Ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut terlihat diam-diam keluar dari Gedung KPK.

Dari pantauan, Senin (11/4/2016), Ferrial tampak keluar dan menghindari awak media.
Ferrial terus berjalan dan menuju ke mobilnya  warna hitam B 9202 BS dengan tergesa-gesa. Sedang para saksi lainnya masih dalam  pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat awak media hendak mewawancarainya, Ferrial memilih berjalan cepat menuju mobil pribadinya yang terparkir di depan pos Gedung KPK.

Politikus Partai Demokrat tersebut meminta kepada awak media agar bertanya ke pihak KPK atas pemeriksaannya hari ini sebagai saksi.

"Tanyakan  saja ke penyidik KPK," imbuh Ferrial di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4).

Sebelumnya penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 7 anggota dewan yaitu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Dameria Hutagalung, anggota Badan Legislasi DPRD DKI M Sangaji dan anggota DPRD DKI S Nurdin.

Sebanyak 7 saksi itu diperiksa untuk tersangka M Sanusi. Dari 7 saksi itu, ruang kerja Prasetio dan M Taufik telah digeledah oleh tim penyidik KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis, 31 Maret 2016.


Dalamkasus Operasi Tangkap Tangan sebesar Rp 1,140 miliar  ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap Raperda tersebut, di antaranya Ketua Komisi D DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diketahui menerima suap dari Sanusi sebesar Rp2 miliar dari Ariesman. Uang tersebut diduga bertujuan agar PT APL bisa terlibat dalam dua pembahasan raperda reklamasi, yaitu Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di DKI tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sanusi ditangkap dengan dugaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Lintas Patroli. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger