Wakil Ketua KPK Saut Situmorang .....
Banyak Kader HMI Terbukti Korupsi Ketika Menjadi Pejabat
Jakarta Info Patroli – Aksi unjuk rasa terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, digelar kelompok dari Himpunan Mahasiswa lslam (HMI) di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.
Demonstran mendesak Saut Situmorang meminta maaf karena mengeluarkan pernyataan yang menyinggung keluarga besar HMI. Pada aksinya, demonstran sempat melempari Gedung KPK. Tapi saat ini keadaan mulai kondusif. Meski begitu, para demonstran masih berada di jalur lambat Jalan Rasuna Said untuk menggelar orasi.
Berdasarkan pantauan, para demonstran juga sempat melakukan aksi vandalisme. Tulisan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' yang berada tepat di depan Gedung KPK sempat dicoret-coret. Bahkan fasilitas umum seperti, tong sampah juga dirusak.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Sejumlah petugas Kepolisian yang melakukan pengamanan langsung menghentikan aksi vandalisme itu. Hingga saat ini, para demonstran terus melakukan orasi menuntut permintaan maaf dari Saut.
Keributan terjadi saat massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mundur dari jabatannya. Massa HMI yang berjumlah seratusan melempari Gedung KPK dengan batu.
Berdasarkan pantauan keributan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Keributan terjadi usai massa menyuarakan tuntutannya, yaitu meminta Saut mundur dari jabatannya. Kala itu, sejumlah massa melempari Gedung KPK dengan menggunkan batu.
Akibat kejadian tersebut, dua orang anggota Kepolisian mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya karena terkena lemparan batu. Tak hanya itu, sejumlah kaca di lobi Gedung KPK juga mengalami kerusakan akibat timpukan batu.
Sejumlah personel Kepolisian yang berjaga juga sempat melakukan balasan dengan menembakkan gas air mata ke arah massa HMI. Akibat tembakan tersebut, massa HMI terpecah dan lari menjauh dari gas air mata.
Tak lama berselang, massa HMI tersebut kembali berkumpul dan berteriak meminta Saut menemui mereka untuk mengklarifikasi langsung pernyataanya yang dianggap menyinggung HMI.
Lemparan batu mengenai dua orang polisi. Seorang petugas terkena lemparan batu di kepalanya. Polisi tersebut terlihat mengalami pendarahan karena benda keras itu.
Korban langsung dibawa masuk ke Gedung KPK untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Selang beberapa saat, terlihat ada satu polisi lain yang digotong masuk Gedung KPK. Diduga, dia turut menjadi korban dalam kericuhan tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa lslam (HMI). Terkait tudingan itu, Saut telah menyampaikan permohonan maaf.
Saut mengatakan, dia tidak bermaksud untuk menyinggung HMI dalam pernyataannya tersebut. Dia berharap bahwa HMI nantinya justru dapat menjadi mitra KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Saya minta maaf atas pernyaaan saya tersebut. Sekali lagi, saya minta maaf. Kami percaya, HMI sebagai salah satu pergerakan aktivis di lndonesia bisa jadi mitra KPK dalam memberantas korupsi," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.
Pada Talk Show di tvOne, Benang Merah bertajuk 'Harga Sebuah Perkara' pada Jumat, 6 Mei 2016 lalu, Saut Situmorang menyindir banyaknya kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang terbukti korupsi ketika menjadi pejabat.
Beberapa kader HMI yang sudah dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan adalah Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabbar sampai Andi Mallarangeng.
"Karakter dan integritas bangsa sangat rapuh, orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat," ujar Saut.
Sementara itu ditempat yang berbeda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diformalkan dengan surat nomor LP/479/V/2016/Bareskrim dan dibuktikan dengan surat nomor TBL/337/V/2016/Bareskrim, tertanggal 9 Mei 2016.
"Pernyataan ini tidak bisa dimaafkan begitu saja," kata Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi usai membuat laporan di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/5).
Dalam surat tersebut disebutkan, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang diduga melakukan pencemaran baik dan atau fitnah dan atau menyebarkAn informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian.
Saut diduga melanggar Pasal 310 junto 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana junto Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Fauzi, Saut mengatakan "perkaderan HMI itu seolah melahirkan kader korup, padahal dia hanya melihat dari satu sisi." Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah acara yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi nasional.
"Saya kira kami di HMI secara tegas akan mengusut, melakukan proses hukum, tidak ada proses damai," kata Fauzi.
Menurut Fauzi, pihaknya telah melayangkan somasi yang disampaikan di beberapa media. HMI memberikan waktu 2 x 24 jam agar Saut meminta maaf, namun tidak ditanggapi.
"Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut kami bisa memaklumi. Tapi karena 2 x 24 jam tidak ada tanggapan kami beri respons (melaporkan ke polisi)," kata Fauzi.
Dalam tayangan langsung di televisi nasional, Saut mengatakan bahwa "mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau HMI minimal LK (Latihan Kader) I. Tapi ketika menjadi pejabat, mereka korup dan sangat jahat."
Sementara itu, bersamaan dengan laporan polisi yang disampaikan HMI ke Bareskrim Polri hari ini, Saut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut.
Saut mengaku menyadari penyataan dirinya yang menyebut pejabat publik berlatar HMI menjadi koruptor telah menimbulkan banyak reaksi publik, terutama para kader HMI.
"Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut. Sekali lagi saya ulangi, saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut," ujar Saut dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).
Saut menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung HMI ataupun lembaga lain yang akhirnya menimbulkan banyak persepsi. Ia mengaku, pernyataan soal kader HMI yang terlontar dari mulutnya terjadi secara spontan.
Sebagai mantan mahasiswa, Saut mengklaim dekat dengan para aktivis HMI. Selain itu, setelah lulus dan bekerja, ia juga menyebut masih kerap berhubungan dengan HMI.
Saut menegaskan, dalam acara televisi tersebut, dia hanya menyampaikan perlu ada pembenahan sistem dalam proses pengkaderan di setiap organisasi, termasuk HMI. Ia menilai, beberapa alumni HMI yang terlibat masalah hukum, khususnya korupsi, telah menimbulkan permasalahan manajemen bagi organisasi HMI.
"Kenapa saya tidak sebut organisasi lain, karena alam sadar saya saja. HMI punya karakter dan integritas, tapi ada beberapa yang memang membawa efek tidak efisien dalam manajemen," ujar Saut.
Ia berharap, usai permohonan maaf dan klarifikasi ini, permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan rencana HMI menempuh jalur hukum dibatalkan.
Menurut Saut, pada Sabtu (7/5), dia telah berencana berdialog dengan pengurus HMI. Namun berdasarkan keterangan pihak HMI, para pengurus masih berada di luar kota. "Sebenarnya kemarin bicara dari hati ke hati tapi beberapa pengurus belum di Jakarta. Tapi mungkin setelah ini ada pertemuan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Saut belum bisa dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan salah satu staf KPK, sejumlah pimpinan KPK saat ini tengah berdiskusi menyikapi aksi massa HMI tersebut.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuntut Wakil Ketua Komisi Pembertasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang untuk mundur dari jabatannya. Saut dinilai mengeneralisasi kader HMI yang dianggap melakukan korupsi.
Berdasarkan pernyataan dalam talkshow di salah satu televisi nasional, Saut Situmorang mengatakan bahwa "Mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau HMI minimal LK I. Tapi ketika menjadi pejabat, mereka korup dan sangat jahat."ujarnya.
1 komentar:
jika sudah menjadi pejabat negara ya jangan asal ngecap bro
Posting Komentar