Sabtu, 19 April 2025

Social Share

Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , , » Pramono Anung: Pengambilan Keputusan di KPK Masih Politis

Pramono Anung: Pengambilan Keputusan di KPK Masih Politis

Posted by Lintas Patroli on Rabu, 21 November 2012


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan penyelidikan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Cenntury. Menurut Abraham, yang memiliki kewenangan untuk menyelidik Boediono adalah DPR, bukan penegak hukum lain termasuk KPK.

Terkait pernyataan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan pernyataan itu membuktikan pengambilan keputusan di KPK tidak independen. "Substansinya adalah apa yang disampaikan Ketua KPK itu membuktikan kalau mengambil keputusan di KPK itu masih politis," kata Pramono di Jakarta, Kamis 22 November 2012.



Menurut Pramono, pemanggilan Boediono terkait kasus Bank Century bukanlah topik baru. Meski termasuk warga negara yang memiliki hak istimewa, bukan berarti Boediono tidak bisa diproses hukum jika melakukan kesalahan. "Di republik ini, tidak ada yang memiliki kekebalan hukum," kata dia.

Sebelumnya, Abraham mengatakan KPK bukan sengaja tidak menyentuh Boediono dalam penyelidikan kasus Century. Abaraham mengaku lembaganya tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan penyelidikan Boediono.

Menurut Abraham, dasar hukum soal kewenangan itu, sudah tegas digariskan dalam konstitusi. Apabila dari hasil penyelidikan DPR ditemukan alat bukti bahwa Boediono memang melakukan pelanggaran pidana, maka DPR harus menemui MK untuk menjelaskan duduk perkaranya.

Ketua MK, Mahfud MD, mengatakan tidak ada aturan hukum yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden hanya bisa diperiksa jika masa jabatannya sudah habis. Di muka hukum, tidak ada perlakuan khusus. Mahfud meminta KPK tidak melempar kasus Century ke MK.

Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden RI, Yopie Hidayat, menyatakan Boediono selalu siap membantu KPK untuk proses penegakan hukum yang dilakukan hingga tuntas. Boediono percaya KPK akan tetap independen. Oleh karena itu, mantan Gubernur Bank Indonesia ini siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Lintas Patroli. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger