![]() |
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhari SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Oscar S SH sedang mengintrogasi para jukir di halaman Mapolsek Sunggal. |
MEDAN –infopatroli.com
Akibat meraknya aksi kejahatan jalanan penjambretan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), puluhan juru parkir (jukir) liar yang tidak memiliki izin di sejumlah kawasan wilayah hukm Polsek Sunggal berhasil diamankan, Kamis kemaren.
Dalam razia tersebut puluhan jukir liar langsung diboyong Mapolsek Medan Sunggal. Razia premanisme ini dilakukan karna banyaknya laporan warga yang resah dengan ulah para preman yang melakukan pemungutan liar.
Mendapat laporan tersebut Petugas Polsek Sunggal yang di Pimpin Panit I Ipda Nur Istino Sik dibantu dengan petugas Patroli langsung bergerak untuk melakukan razia. Dari beberapa titik dikawasan Medan Sunggal, petugas berhasil mengamankan puluhan Jukir liar.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhari SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Oscar S SH membenarkan jika razia preman dan jukir ini dilaksanakan selain atas perintah pimpinan, razia ini juga dilakukan karna adanya laporan dari lapisan masyarakat.
“Razia ini dilakukan selain banyaknya laporan masyarakat, razia ini juga atas perintah pimpinan,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut.
Selain menyisir kesejumlah jalan yang ditengarai sebagai lokasi juru parkir liar, seperti Jalan Setia Budi, Ringroud, Pinang Baris dan Dr Mansyur, polisi juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk tongkrongan preman.
”Untuk menciptakan suasana kondusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat, dari praktek parkir liar yang meresahkan warga karena tanpa karcis dengan tarif yang tidak wajar,” lanjutnya.
Khusus petugas yang surat tugasnya sudah habis masa berlakunya, petugas akan mengkordinasikan dan mendata untuk dilaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Medan selaku pemilik otoritas para juru parkir. (Budi Laia)
Posting Komentar