![]() |
Antony Kristanto saat di Polsek Medan Timur |
MEDAN –INFOPATROLI.COM
Yaty (32) warga Jalan Gaharu, Gg Murni, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, kemarin (17/6) malam, mendatangi Polsek Medan Timur. Pasalnya, dirinya menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian sebesar 20 juta. Kamis ,(18/6) , 13.00. WIB
Menurut informasi yang didapat, penipuan tersebut dilakukan oleh Antony Kristanto (29) warga Jalan Perwira 2, Gg Kenanga, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, yang merupakan teman dekat korban.
Menurut Yety (korban), mengatakan, Antony mendatanginya untuk meminjam uang sebesar 8 juta, karena mereka teman dekat, dirinya pun memberikan uang tersebut.
"Dia datangi aku pinjam uang 8 juta, katanya dia mau beli handphone, kami kan teman dekat, ya karena itu aku mau ngasih pinjam," ungkapnya saat berada di Polsek Medan Timur.
Perempuan Tionghoa ini mengatakan, bukan sekali itu saja tersangka meminjam uang kepadanya, sudah ada beberapa kali hingga total pinjaman mencapai 20 juta.
"Setelah itu ada juga beberapa kali dia meminjam uang, cuma dia bilang ada perlu, perlunya apa aku gak tahu, totalnya semua 20 juta dia meminjam uangku, dan dia berjanji akan mengembalikan semua uangku yang dipinjamnya," jelasnya.
Perempuan berambut pirang ini mengatakan, saat hari yang dijanjikan tersangka kepadanya tiba, tersangka tidak juga muncul untuk membayar hutangnya tersebut.
Tidak mau uangnya lenyap begitu saja, Yaty pun mendatangi rumah tersangka, namun saat tiba di rumah Antony, korban pun menunggu sampai akhirnya Antony pulang mengendarai mobil mewahnya, korban pun langsung meminta balik sejumlah uang yang telah di pinjam Antony, namun tersangka tidak mau mengembalikan uangnya, dan akhirnya adu mulut pun terjadi.
"Ku datangi rumahnya, gak mau pula dia bayar hutangnya, ribut lah kami di situ," ungkapnya kesal.
Atas keributan tersebut, Salim kepling Lingkungan IX, setempat yang mengetahui keributan terjadi di lingkungannya, langsung membawa keduanya ke Polsek Medan Timur.
Pantauan wartawan di Polsek Medan Timur, setelah hampir 3 jam berdiskusi untuk berdamai, akhirnya muncul lah kesepakatan damai diantara kedua belah pihak. Antony yang mengaku kesalahannya pun bernegosiasi untuk membayar setengah dari hutangnya tersebut sebesar 10 juta, dan Yaty yang merasa kasihan merelakan tersangka yang membayar setengah dari jumlah hutangnya.
Namun saat Yaty ingin menandatangani surat perjanjian yang dibuat olek pihak kepolisian, dan telah menerima uang sebesar 10 juta, Antony ingin mengambil surat perjanjian yang asli, namun polisi tidak mengizinkan karena yang asli dipegang oleh pihak kepolisian.
Karena hal tersebut, Antony pun membatalkan kesepakatan yang telah mereka setujui, sehingga Antony meminta kembali uang 10 juta yang telah diberikannya tadi ke Yaty.
Yaty yang sudah menandatangani surat perjanjian dan merasa uang tersebut memang haknya, ia pun tidak mau mengembalikannya.
"Aku udah tanda tangani itu surat perjanjian, ya berarti uang ini udah jadi hak aku," ujar Yaty saat di Polsek Medan Timur.
Keributan antara Yaty dan Antony kembali terjati, cek cok mulut kedua kembali menghebohkan Polsek Medan Timur, sebelum keduanya di usir petugas SPK Polsek Medan Timur karena membuat onar dan keributan di Polsek.(rl/Budi)
Menurut informasi yang didapat, penipuan tersebut dilakukan oleh Antony Kristanto (29) warga Jalan Perwira 2, Gg Kenanga, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, yang merupakan teman dekat korban.
Menurut Yety (korban), mengatakan, Antony mendatanginya untuk meminjam uang sebesar 8 juta, karena mereka teman dekat, dirinya pun memberikan uang tersebut.
"Dia datangi aku pinjam uang 8 juta, katanya dia mau beli handphone, kami kan teman dekat, ya karena itu aku mau ngasih pinjam," ungkapnya saat berada di Polsek Medan Timur.
Perempuan Tionghoa ini mengatakan, bukan sekali itu saja tersangka meminjam uang kepadanya, sudah ada beberapa kali hingga total pinjaman mencapai 20 juta.
"Setelah itu ada juga beberapa kali dia meminjam uang, cuma dia bilang ada perlu, perlunya apa aku gak tahu, totalnya semua 20 juta dia meminjam uangku, dan dia berjanji akan mengembalikan semua uangku yang dipinjamnya," jelasnya.
Perempuan berambut pirang ini mengatakan, saat hari yang dijanjikan tersangka kepadanya tiba, tersangka tidak juga muncul untuk membayar hutangnya tersebut.
Tidak mau uangnya lenyap begitu saja, Yaty pun mendatangi rumah tersangka, namun saat tiba di rumah Antony, korban pun menunggu sampai akhirnya Antony pulang mengendarai mobil mewahnya, korban pun langsung meminta balik sejumlah uang yang telah di pinjam Antony, namun tersangka tidak mau mengembalikan uangnya, dan akhirnya adu mulut pun terjadi.
"Ku datangi rumahnya, gak mau pula dia bayar hutangnya, ribut lah kami di situ," ungkapnya kesal.
Atas keributan tersebut, Salim kepling Lingkungan IX, setempat yang mengetahui keributan terjadi di lingkungannya, langsung membawa keduanya ke Polsek Medan Timur.
Pantauan wartawan di Polsek Medan Timur, setelah hampir 3 jam berdiskusi untuk berdamai, akhirnya muncul lah kesepakatan damai diantara kedua belah pihak. Antony yang mengaku kesalahannya pun bernegosiasi untuk membayar setengah dari hutangnya tersebut sebesar 10 juta, dan Yaty yang merasa kasihan merelakan tersangka yang membayar setengah dari jumlah hutangnya.
Namun saat Yaty ingin menandatangani surat perjanjian yang dibuat olek pihak kepolisian, dan telah menerima uang sebesar 10 juta, Antony ingin mengambil surat perjanjian yang asli, namun polisi tidak mengizinkan karena yang asli dipegang oleh pihak kepolisian.
Karena hal tersebut, Antony pun membatalkan kesepakatan yang telah mereka setujui, sehingga Antony meminta kembali uang 10 juta yang telah diberikannya tadi ke Yaty.
Yaty yang sudah menandatangani surat perjanjian dan merasa uang tersebut memang haknya, ia pun tidak mau mengembalikannya.
"Aku udah tanda tangani itu surat perjanjian, ya berarti uang ini udah jadi hak aku," ujar Yaty saat di Polsek Medan Timur.
Keributan antara Yaty dan Antony kembali terjati, cek cok mulut kedua kembali menghebohkan Polsek Medan Timur, sebelum keduanya di usir petugas SPK Polsek Medan Timur karena membuat onar dan keributan di Polsek.(rl/Budi)
Posting Komentar